“1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan,” jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.
Kadiv Humas Polri mengatakan, pengamanan akan dilakukan dari lokasi sidang hingga pengaturan lalulintas.
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan yakni, Akhmad Sauti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.