“Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/20).
Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan, tiga pemuda yang berhasuk diamankan itu berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17). Mereka mempunyai perannya masing-masing.
MLAI dan WH berperan sebagai admin grup Facebook “STM Se-Jabodetabek”, yang memuat sejumlah hasutan untuk para pelajar agar rusuh saat demo berlangsung.
Dari keterangan awal, diketahui bahwa grup Facebook STM se-Jabodetabek memiliki sekitar 20.000 anggota yang tergabung di dalamnya.
Peran pemuda berinisial SN adalah sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. Akun instagram tersebut diduga memuat konten hasutan atau provokasi agar pelajar melalukan tindakan kerusuhan.
“Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan,” terang Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa akun-akun tersebut hanya membuat kekacauan dan tidak memiliki niat untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama elemen pedemo lainnya.
“Bukan demo, ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan,” tutur Kombes Pol. Yusri Yunus.
(ym/bq/hy)