Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Kurir Sabu

polda metro jaya tangkap dua tersangka kurir sabu 76350 1

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar kos-kosan yang menjadi tempat penyimpanan narkoba jenis sabu. Penggerebekan itu dilakukan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis sekitar pukul 19.30 WIB.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, kasus ini diungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut. Subdit 3 pun langsung menindaklanjuti dengan bergerak cepat ke lokasi dan menangkap dua orang kurir.

“Mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Inisialnya yang pertama H (45) dan AS (77),” jelasnya kepada wartawan, Kamis malam. 

Ia mengaku, saat dilakukan penggeledahan di kamar kos tersebut, penyidik menemukan dan menyita 20 bungkus sabu dengan kemasan teh China.  

“Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 Kg jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 Kg,” ujarnya. 

Dibeberkan Direktur, AS mengaku sebagai seorang residivis dengan kasus yang sama. Penyidik pun hingga kini terus mendalami jaringan dan sumber kedua tersangka mendapatkan sabu itu.

“Salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun. Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu,” ungkapnya.