Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya
mengungkap kasus pemerkosaan dan perampokan yang dialami oleh sales promotion
girl (SPG) mobil. Korban berinisial NY diperkosa dan dirampok oleh dua pelaku R
dan J pada 10 Juni 2023.
“Kedua tersangka ini, R dan J, sama-sama merampok dan
memperkosa korban di dalam mobil. Modusnya berpura-pura akan membeli mobil di
showroom tempat kerja korban, lalu mengajak korban bertemu di pinggir
jalan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu
Andiko di Jakarta, Kamis (15/6/23).
Selanjutnya, pelaku langsung mengajak korban naik dalam
mobil dan mengajak korban untuk pergi ke tempat karaoke. Namun, dalam
perjalanan, korban malah dibawa ke arah Jakarta.
“Selanjutnya sebelum jembatan perbatasan Depok dan kota
Bekasi pelaku memberhentikan mobil di pinggir
jalan dengan alasan akan mengambil uang. Namun, tiba-tiba dari arah belakang pelaku
lain menutup mata korban dengan kedua tangan kemudian melakban mata dan wajah
korban, sedangkan kedua tangan diikat kebelakang menggunakan tali tis,”
jelas Kombes Pol. Trunoyudo.
Korban kemudian diturunkan oleh pelaku di sebuah kebun di
bilangan Kemang, Bogor. Beberapa barang korban dirampok oleh pelaku. Setelah
itu, korban meminta pertolongan ke kepolisian setempat.
Tersangka J dan R diancam Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285
KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.