Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan titik CFN yakni, di Alam Sutera, Bintaro, Tangerang Selatan; Tangerang Kota, dan Summarecon,Kota Bekasi.
“Mekanismenya sama seperti penerapan Crowd Free Night di empat ruas jalan Ibu Kota. Begitu juga jam pemberlakuannya, yakni setiap Jumat-Minggu dan hari libur pukul 24.00-04.00 WIB,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan Crowd Free Night di empat ruas jalan yakni, Jalan Sudirman-MH Thamrin, SCBD, Kemang, dan Jalan Asia Afrika, Jakarta. Menurut Dirlantas, Jalan Sudirman-MH Thamrin diterapkan Crowd Free Night karena kerap menjadi tempat tongkrongan anak muda. Polisi menutup jalan di Patung Kuda Arjuna Wijaya dan Bundaran Senayan.
“Kalau kawasan SCBD, mulutnya (penutupan) di Senopati, Plaza Mandiri sama masuk Bursa Efek. Kalau kemang di Prapanca, McDonald’s, dan Galur,” pungkasnya.