Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, menjelaskan bahwa surat bebas Covid-19 dapat diperoleh pemudik secara gratis setelah dilakukan tes usap antigen dengan hasil negatif. Jika mudik positif Covid-19, maka dia diminta menjalankan isolasi mandiri atau dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran.
“Kami sudah ada inovasi juga menempelkan stiker di depan rumahnya apakah ini isolasi mandiri ataukah memang harus dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebelum pemudik masuk Jakarta juga dapat melakukan tes usap antigen gratis di 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19. Jika pemudik terkonfirmasi negatif Covid-19, maka dia bisa melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.
Namun, jika pemudik dinyatakan positif Covid-19, maka akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk melakukan tes usap polymerase chain reaction(PCR).
14 Lokasi Titik Penyekatan Arus Balik yang memberikan surat Keterangan Bebas Covid-19 yaitu
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.