“Nanti akan komunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Rabu .
Kombes. Pol. Ade Ary mengatakan, pihaknya tidak bakal mentoleransi pelaku judol, termasuk yang dipromosikan oleh para artis.
“Karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi, mengayomi itu kan artinya mengingatkan warga jangan, jangan lah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana,” ungkapnya.
Ditegaskan Kabid Humas, patroli siber juga terus dilakukan untuk memastikan penegakan hukum terhadap judol. Selain itu, kerja sama dengan instansi terkait juga semakin dipererat.