Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 1,74 Ton

polda metro jaya musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 174 ton 25131
Bid TIK Polda KepriJakarta. Jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis sebanyak 1,74 ton hasil dari hasil Operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 01-15 November 2021. Narkotika sebanyak itu terdiri dari berbagai jenis, seperti sabu, ekstasi dan ganja, juga ada narkotika jenis happy five.

“Ada 221 laporan polisi dari pengungkapan ini dengan jumlah tersangka 273 orang, yakni 14 orang bandar dan 259 orang pengedar,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.

Menurut Jenderal Bintang Dua tersebut barang bukti 1,74 ton narkotika meliputi 60,14 Kilogaram sabu, 1,6 ton ganja, 470 butir ekstasi, 24,5 kilogram bubuk sintesis dan 500 butir pil happy five

Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa penuntasan narkoba tidak akan berhasil jila hanya dilakukan oleh pihak berwajib seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan TNI tetapi juga adanya peran serta masyarakat.
2

“Ini tantangan kita betapa berat ke depan kalau kita tidak sadar perang melawan narkotika, harus bersama – sama dengan semua lapisan masyarakat, bukan hanya Polisi, Jakasa dan Hakim,” tambah Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.

Lulusan Akabri Tahun 1991 tersebut mengingatkan pada tahun lalu Polda Metro Jaya juga menggelar pemusnahan 3 ton narkoba di tempat yang sama.

“Masyarakat agar tidak lengah dalam mengawasi generasi muda untuk terhindar dari jerat narkotika,” tutur mantan Kapolda Jatim.

Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menegaskan agar masyarakat jangan lelah untuk turut menyelamatkan negeri ini dan generasi muda dari peredaran berat narkotika,” jelas Kapolda Metro Jaya.