Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Operasi Nila Jaya 2020 berlangsung sejak tanggal 19 Oktober sampai 2 November 2020. Operasi untuk memberantas peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya.
“Selama 14 hari, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba masing-masing Polres melakukan operasi kewilayahan ‘Nila Jaya 2020’, karena kami melihat masih tinggi peredaran narkoba di Polda Metro Jaya,” jelas Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain jenis sabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, 9.300 butir ekstasi, tembakau gorilla 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram, dan obat-obatan berbahaya 193 butir.
“Dari barang bukti hasil operasi tersebut di atas dan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung kita musnahkan,” jelas Irjen Pol Nana Sudjana.
Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan bahwa Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan alat insinerator. “Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut. Benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya,” tambah Kapolda.
Kapolda juga menambahkan, pihaknya sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba dan telah mencanangkan zero narkoba. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya dan jajaran sejak awal 2020.
“Sejak awal saya mencanangkan Jakarta harus zero narkoba dan hal ini terus kita galakkan. Dari awal kita sudah mengungkap 288 kg sabu, lalu Polda Metro gabung Mabes Polri kita ungkap 400-800 kg. Ini menunjukkan narkoba di wilayah kita sangat tinggi,” terang Kapolda.