“Sekali lagi saya tegaskan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said ada ganjil genap dan juga untuk teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan melewati jalur utama tersebut selama PPKM Level 3,” Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (25/8) kemarin.
Imbauan tersebut dalam rangka meminimalisir bentuk kerumunan yang terjadi bila para pesepeda melintas atau hanya beristirahat.
Pasalnya, para pesepeda ini biasanya ramai berkendara di akhir pekan atau saat libur.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengurangi ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di masa PPKM Level 3. Dari delapan ruas jalan, saat ini hanya tiga ruas jalan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
penerapan sistem ganjil genap ini berlaku mulai dari pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB.
“Untuk satu minggu ke depan mulai tanggal 26 Agustus sampai 30 Agustus kita akan berlakukan jadi 3 kawasan,” Jelas Ditlantas Polda Metro Jaya
Alasan menerapkan ganjil-genap di tiga lokasi lantaran kawasan tersebut merupakan kawasan perkantoran
Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyebut ada kemungkinan sanksi tilang untuk pelanggaran ganjil genap akan berlaku pada pekan depan. Nantinya, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal memasang rambu terlebih dulu di ruas jalan ganjil genap itu.