Polda Metro Jaya Larang Petasan dan Kembang Api saat Perayaan Malam Tahun Baru

polda metro jaya larang petasan dan kembang api saat perayaan malam tahun baru 52903

Bid TIK Polda Kepri Jakarta. Menjelang malam Tahun Baru 2023, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., secara tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun dan kegiatan selama Car Free Night yang rencananya berlangsung sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa dalam merayakan tahun baru yang penuh kegembiraan harus melihat sisi-sisi kemudharatannya sehingga perlunya melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin.