Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti pelaporan yang telah dilayangkan wartawan Kompas TV Bodhiya Vimala terkait pengeroyokan usai sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis .
“Benar kami sudah menerima laporan 11 Juli ya. Hari Kamis, tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan, ya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam melalui pesan singkat, Jumat .