Polda Metro Jaya Kembali Grebek Tempat Pinjol Ilegal di Cengkareng

polda metro jaya kembali grebek tempat pinjol ilegal di cengkareng 24749
Bid TIK Polda Kepri Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditretkrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan tempat pinjaman online ilegal di rumah kosan bernama Yeyen, di Jalam Tawangmangu RT 012 RW 003 Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB pada Senin (25/10/2021).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mengamankan empat orang dari penggerebekan Pinjol Ilegal itu.

Keempat orang itu bertugas sebagai penagih uang (debt collector) kepada para nasabah yang telah meminjam di aplikasi online.

“Ada 4 orang yang kita amankan dan kita bawa ke kantor dan kemudian kita akan lakukan penyelidikan,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Senin (25/10/2021) malam.