Disebutkan Direktur, kuasa hukum saksi menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena alasan kesehatan. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan pengunduran pada Jumat (3/11/23).
“Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap AT pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WUV di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direktur.
Diketahui pemeriksaan saksi tersbeut berkaitan penyewaan rumah di bilangan Jakarta Selatan. Pemeriksaan kepada AT pertama kalinya dilakukan