Polda Metro Jaya Imbau Pesepeda Ikuti Aturan Lalu Lintas

polda metro jaya imbau pesepeda ikuti aturan lalu lintas 19504
Bid TIK Polda KepriJakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda untuk mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Pasalnya, selama ini polisi kerap melihat pesepeda melanggar lalu lintas.

“Saya ambil contoh banyak pesepeda yang menerobos lampu merah, padahal harusnya mengikuti aturan lalu lintasnya,” teramg Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta, Selasa (21/07/20).

AKBP Fahri Siregar menegaskan bahwa selama ini banyak pesepeda yang terlihat ugal-ugalan di jalan raya. Padahal, kata Fahri, hal demikian dapat membahayakan pesepada maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami imbau kepada mereka (pesepeda) untuk bisa mengikuti aturan yang ada, bahkan pemerintah juga telah menyiapkan jalur sepeda. Tapi banyak juga pesepda yang tidak memanfaatkannya,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

AKBP Fahri Siregar menuturkan Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pesepeda, misalnya menggunakan pelindung diri seperti helm bila bersepeda. Selain itu, selalu berkendara di jalur yang memang dikhususkan untuk sepeda

(ym/bq/hy)