Polda Metro Jaya: Hampir 85% Stakeholder Setuju Jam Masuk Kerja DKI 2 Sesi

polda metro jaya hampir 85 stakeholder setuju jam masuk kerja dki 2 sesi 60854

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. FGD mengenai pembagian
jam masuk kantor dibagi menjadi dua sesi mendapatkan sambutan positif. Sebanyak
85 persen stakeholder dalam FGD setuju dengan usulan tersebut. Hal tersebut
disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., di
Jakarta.

“Jam kerja ini kan sudah FGD yang sudah dilakukan oleh
PJ Gubernur, stakeholder yang terkait. Hampir 85 persen menyetujui
semuanya,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya dilansir dari laman
detiknews, Senin (10/7/23).

 

Kombes. Pol. Latif Usman mengatakan nantinya keputusan
penerapan wacana pembagian jam kerja diputuskan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono. Hingga saat ini regulasi tersebut masih digodok. Dia
menegaskan aturan tersebut dilakukan semata-mata untuk mengurai kemacetan
Jakarta di pagi hari yang kerap menjadi keluhan.

“Nanti ini keputusan di Bapak Gubernur. Tapi ini
tentunya niatan ini untuk niatan baik bagaimana orang beraktivitas di Jakarta
nyaman. Misalnya kepentingan sekali untuk pagi hari nanti dulu. Makanya ini
lagi dikaji lagi dievaluasi. Tentunya mungkin ada pekerjaan yang tidak bisa
dibagi waktu tidak ada juga. Kita harus bijaksana juga, tapi kalau yang bisa
dilakukan himbauan atau ketentuan, nanti instansi yang menerapkannya,”
jelas Dirlantas.