Polda Metro Jaya Gelar Perkara, Tetapkan Tersangka Kematian Anak Tamara

polda metro jaya gelar perkara tetapkan tersangka kematian anak tamara 69944

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Dante merupakan anak dari artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

“Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, dilansir dari Antaranews, Kamis .

Gelar perkara dilakukan setelah pihaknya menerima hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi terhadap korban dan hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian ‘scientific crime investigation’ (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan),” jelasnya.