Polda Metro Jaya Gelar Perkara Lanjutan Kasus Dugaan Pelecehan MUID

polda metro jaya gelar perkara lanjutan kasus dugaan pelecehan muid 64393

Bid TIK Polda Kepri

Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Penyidik Direktorat
Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melanjutkan gelar perkara
kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss
Universe Indonesia (MUID).

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” jelas
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi kepada
wartawan, Kamis .

Sebelumnya, gelar perkara telah dilakukan oleh penyidik
Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu . Hasilnya ditetapkan
tersangka berinisial S.

Direktur menegaskan, pihaknya masih membuka peluang
tersangka lainnya. Oleh karena itu, dilakukan gelar perkara lanjutan hari ini.

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait
delik yang berkait korporasi,” ujarnya.