Direktur menuturkan, penyidik juga sampai saat ini masih menelusuri irisan dari dua perkara pembuatan video porno ibu ke anak kandung yang sebelumnya terjadi. Hal itu lantaran salah satu perkara ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Direktur memastikan akan melakukan penuntasan perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak ini.
“Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak akan konsen perhatian kita yang kita tangani secata serius ya,” ungkap Direktur.