Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian Daerah Metro
Jaya sebut berhasil membekuk pelaku penjual Air Gun ke Mustopa. Hal tersebut
diungkapkan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki
Haryadi, S.I.K., M.H. Ia mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang yang
diduga terlibat dalam pembelian senjata air gun oleh Mustopa, pelaku penembakan
di Kantor MUI.
“Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah
amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan,”
jelasnya, seperti dilansir CNN, Jumat
Kombes. Pol. Hengki Haryadi mengungkapkan senjata yang dimiliki Mustopa diperoleh dari
seseorang berinsial H yang berasal dari Lampung.
“Senjata ini ternyata dibeli di Lampung dari seseorang
yang berinisial H yang profesinya jual-beli air soft gun dan air gun,”
ujarnya.
Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menyebutkan, ketiga
orang yang diamankan itu berpotensi menjadi tersangka. Menurutnya, mereka
diduga melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng,
Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) siang. Dua staf MUI mengalami luka-luka akibat
aksi penembakan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku penembakan
adalah seorang pria asal Lampung bernama Mustopa. Namun, pelaku meninggal dunia
setelah sempat diamankan.