Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Penyelundupan 112 Kg Ganja Untuk Perayaan Malam Tahun Baru

polda metro jaya berhasil gagalkan penyelundupan 112 kg ganja untuk perayaan malam tahun baru 51130

Bid TIK Polda Kepri Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 tersangka kurir narkoba jenis ganja berinisial RS (19 tahun), RD (18) dan RP (17). Mereka ditangkap di Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Dari tangan tersangka Polisi mengamankan narkoba jenis ganja seberat 112 kg untuk diedarkan pada saat perayaan tahun baru di Jakarta.

“Barang bukti ganja yang merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa ini bakal dikirim ke Jakarta dengan jalur darat dan rencananya akan diedarkan untuk malam pergantian tahun,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K., M.Si., Rabu .