Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 70 Pucuk Senjata dan 10 Tersangka

polda metro jaya berhasil amankan 70 pucuk senjata dan 10 tersangka 62756

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Kepolisian Daerah Metro
Jaya sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus peredaran senjata api
ilegal. Dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki
Haryadi, S.I.K., M.H., berhasil menyita 70 senjata api dengan berbagai jenis
sejak Juni-Agustus 2023. Hingga kini, tim masih terus melakukan pengembangan
jaringan hingga keluar pulau Jawa, Jumat .

“Proses pengembangan kasus masih berjalan. Tim dipimpin
Dirkrimum itu masih terus melakukan pengembangan. Jadi masih banyak yang
sifatnya masih rahasia. Sehingga, belum seluruh materi penyidikan bisa diungkap
ke publik demi kepentingan pengejaran pihak-pihak lain yang terlibat,” ungkap
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., M.H.

Irjen. Pol. Karyoto mengungkapkan Bahwa tidak ada
keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus jual beli senjata api ilegal itu.
“Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI,” ungkap Kapolda itu.

Di samping itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan dari 70 pucuk senjata
api ilegal tersebut, ada yang
merupakan hasil operasi gabungan bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD), dan
sebagian lainnya merupakan pengembangan kasus jual beli senpi ilegal melalui
e-commerce.

Dalam kasus mencatut nama TNI dan Kemenhan, tersangkanya
juga warga sipil. “Identitasnya palsu, artinya memalsukan kartu anggota dan
kartu identitas lain termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat AD dan
Kementerian Pertahanan,” ujar Kombes. Pol. Hengki.

Dari para pelaku Kepolisian Daerah Metro Jaya mendapatkan
informasi pelaku menjual senjata api pabrikan dan senjata api modifikasi
berjumlah 26 pucuk senjata dan telah disita oleh Polda Metro Jaya.

Semua tersangka dalam jaringan ini juga melakukan
pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.

“Kami terus berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat
untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan
peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan
Kementerian Pertahanan,” jelas Kombes. Pol. Hengki Haryadi.