“Sosialisasi kami mengacu pada tahun lalu, truk sama travel gelap. Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan (menyelundupkan pemudik). Kami akan menindak tegas, kemana pun, lobang-lobang tikus yang coba dimasuki akan kami tindak tegas,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).
Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan masyarakat harus memahami betul, terlebih orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap.
“Sebagai contoh misalnya travel gelap itu kan ada pelanggarannya, kemudian truk digunakan untuk mengangkut orang, nah itu kan ada pasal pelanggarannya. Nah pasal-pasal seperti itu tentu kami tindak, tetapi kalau hanya masalah orang mudik dan sebagainya itu hanya kami putar balik,” tutup Dirlantas Polda Metro Jaya.