Polda Metro Jaya Akan Tindak Oknum Pengguna Strobo dan Sirine di Operasi Zebra Jaya 2021

polda metro jaya akan tindak oknum pengguna strobo dan sirine di operasi zebra jaya 2021 24970

Bid TIK Polda Kepri

 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menyebutkan bahwa petugas akan menindak oknum-oknum yang menggunakan strobo dan sirine untuk menerobos kemacetan.

 

“Kelompok-kelompok atau oknum-oknum yang suka menggunakan strobo dan sirine untuk menerobos kemacetan juga akan kami lakukan penindakan,” tutur Kapolda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (15/11).

 

Kapolda berujar, berdasarkan pemantauan hasil lapangan, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukkan masih banyak.

 

Adapun lokasi yang sering terdapat penggunaan strobo dan sirine tanpa hak menurut Kapolda sudah diidentifikasi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyebutkan bahwa Operasi Zebra Jaya 2021 menyasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, knalpot bising, kebut-kebutan dan sebagainya.

 

 

Operasi Zebra Jaya 2021 ini berlangsung dari tanggal 15 November-28 November 2021. Kegiatan ini merupakan operasi terpusat dalam rangka menjaga kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Terdapat 3.070 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) di dalam operasi ini.

 

Operasi ini, kata Kapolda ditujukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjaga momentum memutus mata rantai pandemi Covid-19.

 

“Imbauan-imbauan, sosialisasi, pendidikan masyarakat tidak hentinya dilakukan agar masyarakat tetap waspada, tidak boleh lengah dalam menghadapi dinamika naik turunnya pandemi Covid-19,” ujar Kapolda.

 

 

Kapolda juga berujar, adanya Operasi Zebra Jaya 2021 ini dapat menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.