Polda Metro Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Selama 4 Bulan

polda metro gelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama 4 bulan 30419
Bid TIK Polda Kepri Kepolisian (Polda) Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, pil ekstasi, dan tembakau gorilla yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama empat bulan sejak bulan Oktober 2020 sampai Januari 2021.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Kejaksaan RI yang diwakili oleh Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Darmawel Azhar, Kepala Kejati DKI Jakarta yang diwakili oleh Korpidum Kejati DKI Jakarta Sulvia Trianahapsari.
KPT DKI Jakarta yang diwakili oleh Panitera Muda Pidana Sutrisno Bardi, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang diwakili oleh Analis Kebijakan Utama bidang Pid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Happy Daki, Kapuslabfor Polri yang diwakili oleh Kabid Narkoba Forensik Kombes Sulaiman Mapasesu, Kepala Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Agus Waono, Ketua MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Supriadi Karsim, Kasie Intel Andil Direktorat Bea dan Cukai Diana Kurniawan, serta para tokoh masyarakat dan pejabat utama Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si. mengatakan bahwa dari pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. Sebanyak 24 orang tersangka telah diamankan oleh jajaran atau anggotanya.

“Adapun pengungkapan yang dilakukan sebanyak sembilan kasus dan tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 217,44 kilogram, ganja seberat 801,48 kilogram, ekstasi sebanyak 18 ribu butir, tembakau gorila seberat 1,37 kilogram,” jelas Kapolda Metro Jaya, Rabu (03/02/21).

Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, membuktikan jika selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan para pelaku tindak pidana narkoba untuk melakukan aksinya tersebut.

“Kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman bagi bangsa, khususnya generasi muda. Narkoba dapat menyerang segala seni kehidupan bangsa dan bernegara, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, tidak menyurutkan niat para pelaku mengedarkan narkoba dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas kepolisian,” jelas Jenderal bintang dua tersebut.

Mantan Kapolda Jatim tersebut menjelaskan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat, serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba baik jaringan nasional maupun jaringan Internasional.

“Semoga kegiatan ini dapat menimbulkan manfaat yang besar bagi kita semua, terutama dalam memperkuat komitmen kita dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” jelas Kapolda Metro Jaya.