Polda Metro Bakal Cek TKP Kecelakaan Korban Kabel Fiber Optik

polda metro bakal cek tkp kecelakaan korban kabel fiber optik 62193

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Ditreskrimum Polda Metro
Jaya akan mengecek kembali tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang
dialami Sultan Rif’at Alfatih pada 5 Januari 2023 di Jalan Antasari,
Jakarta Selatan. 

Sultan mengalami patah tulang tenggorokan setelah lehernya
terjerat kabel optik fiber di kawasan tersebut. Alhasil, ia harus menggunakan
alat bantuan khusus untuk bernapas dan berbicara.

“Kami akan tindak lanjuti, kita akan kembali lagi cek TKP,
karena LP (laporan polisi) baru saja dibuat, kejadian sudah tujuh bulan yang
lalu, kita akan telusuri kembali,” ujar Dirreskrimum Kombes Pol. Hengki
Haryadi, Jumat .

Kombes Pol. Hengki pun akan segera membentuk dan menunjuk
tim penyidik untuk menemukan bukti-bukti yang terkait kasus
tersebut. “Kami tunjuk tim penyidiknya, tentunya akan sesegera mungkin
kita akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang
terjadi,” jelas Kombes Pol. Hengki.

Di sisi lain, kata Kombes Pol. Hengki, kasus
ini menemui hambatan. Salah satunya adalah karena kejadian tersebut sudah
berlangsung tujuh bulan yang lalu. 

“Di sini perlu kami sampaikan, kejadiannya sudah tujuh
bulan yang lalu, tentunya ke depan kita para penyidik akan menemukan
hambatan-hambatan tentunya, karena TKP sudah tidak seperti saat kejadian,”
ucap Kombes Pol. Hengki.

Selain itu rekaman CCTV juga menjadi kendala lantaran
memiliki batas waktu “Semua akan kita cek, tapi tentu saja sekali
lagi terkadang CCTV itu kan untuk penyimpanannya ada batas waktu, mungkin
satu bulan dan sebagainya, nah ini sudah tujuh bulan yang lalu, tapi
tetap kita cek, ” kata Kombes Pol. Hengki.