Polda Malut Siapkan 569 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru 2022

polda malut siapkan 569 personel amankan natal dan tahun baru 2022 25308
Bid TIK Polda Kepri Ternate. Polda Malut mengerahkan 569 personel dalam pengamanan Nataru tahun ini. Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., mengatakan, untuk pengamanan pada perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022, Polda Maluku Utara akan melaksanakan Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Lilin Kie-Raha 2021” yang dilaksanakan selama 15 hari, terhitung 21 Desember hingga 4 Januari 2022.

Menurutnya, menjelang operasi lilin nanti Polda Malut akan melakukan kegiatan-kegiatan, diantaranya melaksanakan rapat koordinasi bersama Korem 152/Baabullah dan instansi terkait serta stakeholder.

Pada prinsipnya, pengamanan operasi lilin nanti, sebanyak 569 personel yang akan disiapkan di seluruh jajaran Polda Maluku Utara, untuk mengamankan jelang hari raya natal hingga memasuki perayaaan malam tahun baru 2022.

“Dari Polda Malut melibatkan 99 personel, untuk seluruh jajaran sebanyak 470 personel, jadi total keseluruhan Polda dan jajaran itu 569 personel,” jelas Kabidhumas Polda Malut, Senin (6/12/2021).

Kabid Humas juga menjelaskan bahwa pada pengamanan Nataru tahun ini, Polda Maluku Utara akan selalu memberikan pengamanan yang maksimal. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat terjaminnya keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan natal 2021 dan tahun baru 2022.

Selain itu, dapat terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan terkendali baik sebelum maupun pasca natal dan tahun baru 2022.

Dia mengimbau, pada perayaan tahun baru 2022 nanti agar masyarakat Maluku Utara tidak merayakannya dengan melakukan arak-arakan pawai untuk menyambut pergantian tahun, selain itu dirinya menghimbau agar tidak meramaikannya dengan petasan atau kembang api.

“Karena hal itu akan menyebabkan kerumunan masyarakat dan tidak boleh melakukan dan mengkonsumsi miras yang berlebihan atau tidak sama sekali, karena miras itu merupakan sumber ganguan situasi Kamtibmas jadi kita sepakati bersama itu jangan dilakukan,” tegas Kabid Humas.

Ia kembali menegaskan, ketika nantinya didapatkan ada yang melanggar ketentuan diatas maka akan diberikan sanksi tegas.