Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan menjelaskan jika mendapat suatu informasi sekiranya masyarakat harus cerdas dalam membedakan isu hoaks atau isu yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Salah satu caranya adalah ketika ada dampak negatif dari isu tersebut, kita bisa minta tanggung jawab kepada pemberi isu,” Kabid Humas Polda Malut, Minggu (12/09/21).
Kombes Pol. Adip Rojikan menegaskan bahwa Polri akan selalu memantau perkembangan informasi di jagad sosial media sekaligus melaksanakan patroli terhadap akun-akun sosmed penyebar hoaks ini.
“Dan ketika ditemukan (penyebar hoaks, red) kita proses sesuai ketentuan. Ancaman pidana menanti,” tegas Perwira Menengah Polda Malut
Kombes Pol. Adip Rojikan menuturkan masyarakat harus yakin pada kebijakan pemerintah bahwa vaksin aman dan halal karena sudah melalui proses pengujian baik oleh medis maupun oleh Majelis Ulama Indonesia.
(ym/bq/hy)