Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan mengatakan satgas dibentuk berdasarkan surat perintah dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. Seluruh personel yang diterjunkan sebanyak 84 anggota.
Untuk diketahui, sebelunya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polda segera membentuk tim khusus pemberantasan premanisme dan pungutan liar (Pungli).
Perintah Kapolri tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. saat berkunjung di Polda Jatim pekan lalu.
Lanjut Kabid Humas Polda Maluku Utara, enam satgas tersebut akan melakukan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran pelabuhan, terminal, pasar dan tempat-tempat yang rawan tindak kriminal.
Dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau mendapati informasi tindak premanisme maupun pungutan liar. Polda Maluku Utara telah menyiapkancall center 110 untuk menampung laporan masyarakat.
“Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Call Center 110 Polda Maluku Utara,” jelasnya.