Polda Maluku Utara Bentuk Enam Satuan Tugas untuk Berantas Premanisme dan Pungutan Liar

polda maluku utara bentuk enam satuan tugas untuk berantas premanisme dan pungutan liar 28940
Bid TIK Polda Kepri Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara membentuk enam satuan tugas yang bertugas untuk memberantas aksi premanisme dan pungutan liar di Provinsi Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan mengatakan satgas dibentuk berdasarkan surat perintah dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. Seluruh personel yang diterjunkan sebanyak 84 anggota.

Untuk diketahui, sebelunya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polda segera membentuk tim khusus pemberantasan premanisme dan pungutan liar (Pungli).

Perintah Kapolri tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. saat berkunjung di Polda Jatim pekan lalu.

Lanjut Kabid Humas Polda Maluku Utara, enam satgas tersebut akan melakukan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran pelabuhan, terminal, pasar dan tempat-tempat yang rawan tindak kriminal.

Dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau mendapati informasi tindak premanisme maupun pungutan liar. Polda Maluku Utara telah menyiapkancall center 110 untuk menampung laporan masyarakat.

“Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Call Center 110 Polda Maluku Utara,” jelasnya.