Polda Maluku Kirim 2 SSK Personel Brimob BKO ke Jakarta Amankan Demo Penolakan UU Ciptaker

polda maluku kirim 2 ssk personel brimob bko ke jakarta amankan demo penolakan uu ciptaker 36531
Bid TIK Polda Kepri
Dalam Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Baharudin Djafar melepaskan dua Satuan Setingkat Kompi Brimob yang mendapatkan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Polda Metro Jaya guna membantu pengamanan aksi demo Omnibus Law. Upacara pelepasan dua SSK Brimob Polda Maluku ini digelar di Lapangan Upacara Letkol Chr. Tahapary Tantui Ambon, Minggu 11 Oktober 2020.
Kapolda Malukku mengingatkan kepada komandan batalyon tugas (Danyongas), para komandan kompi tugas (Dankigas) serta komandan peleton (Danton) sebagai komandan pasukan agar senantiasa memperhatikan para anggotanya saat melakukan tugas dan selalu mengawasi setiap pergerakan para anggota.
“Bagi para anggota agar mengikuti perintah komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa dan tetap selalu beribadah kepada Allah SWT Tuhan YME,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda Juga mengingkatkan untuk menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas saat mengamankan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja secara persuasif dan humanis, karena masyarakat yang berunjuk rasa adalah saudara sendiri dan bukannya sebagai musuh.
“Keinginan saya selaku Kapolda Maluku, personel yang di-BKO dari Ambon ke Jakarta berjumlah 200 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat ke Polda Maluku dengan jumlah yang sama,” ucapnya.