Dialog yang berlangsung di Kantor RRI Stasiun Ambon, ini menghadirkan empat narasumber. Yaitu AKBP Akhmad Qadar Ginting, mewakili kepala Biro SDM Polda Maluku, KONI Provinsi Maluku, J Haumasse, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Husen dan Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon Selly Haurissa.
Akhmad Qadar menyampaikan, sejak lama Polda Maluku sudah mengedepankan prinsip Betah dalam penerimaan anggota Polri baik kepada panitia penerimaan maupun peserta seleksi.
“Dari jauh hari Polda Maluku sudah mengedepankan prinsip Betah kepada para peserta yang akan mendaftar hingga proses perengkingan hasil seleksi,” katanya.
Penerapan prinsip Betah dapat dibuktikan dengan hasil seleksi dilaksanakan di pertanggung jawabkan sesuai fakta. Bahkan hasilnya terbuka untuk siapapun.
“Setiap peserta yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota Polri wajib memenuhi persyaratan umum. Untuk penerimaan anggota Polri yang bertugas pada bidang khusus akan menyesuaikan dengan persyaratan khusus,” terangnya.
Polda Maluku juga melibatkan pihak eksternal dalam pelaksanaan seleksi anggota Polri. Pelibatan pihak eksternal di antaranya dinas kependudukan kota Ambon, Koni Maluku dan pihak dinas pendidikan kota Ambon, untuk membantu proses seleksi yang baik.
“Untuk Polres jajaran sendiri para pendaftar dapat mendaftarkan diri ke Polres terdekat sehingga data dan administrasinya dapat di akomodir dan di seleksi oleh panitia yang ada dan selanjutnya nanti akan di kirim ke Polda,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Husein, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini selalu bekerja sama dengan Polda Maluku. Ini terkait masalah keabsahan ijazah yang digunakan untuk mengikuti seleksi anggota Polri.
“Hal ini dimaksudkan agar para calon yang mendaftar memang benar memiliki ijazah yang asli dan sah,” terangnya.
Husein mengaku, selama proses penerimaan anggota Polri yang dilakukan Polda Maluku, hampir tidak ditemukan kasus ijazah palsu pada saat pendaftar calon.
Persoalan yang ditemukan itu langsung diselesaikan setelah para peserta pendaftaran calon anggota Polri wajib menghubungi sekolahnya.
“Hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan surat keterangan dengan materai enam ribu sebagai pegangan sehingga tidak perlu lagi ijazahnya di rubah,” ujarnya.