Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Miras Jenis Sopi

polda maluku gagalkan penyelundupan 5 ton miras jenis sopi 15759
Bid TIK Polda Kepri
Miras sopi yang dimasukkan ke dalam 176 cerigen berukuran 30 liter itu rencananya akan diselundupkan ke Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua Barat dengan menggunakan sebuah longboat oleh enam orang.
Direktur Polairud Polda Maluku Polda Maluku, Kombes Pol Harun Rasyid menjelaskan, 5 ton lebih miras sopi ini diamankan personil KP. XVI-2005 Dit Polairud polda Maluku saat melakukan patroli rutin di Perairan Desa Aketernate, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Malteng pada Selasa (20/10/2020).
“Saat melihat satu unit Loang Boat yang berjarak kurang lebih 1 Mil laut dari tepi pantai Desa Aketernate sedang melakukan pelayaran, personil curiga dan mendekati Loangboat tersebut serta dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan enam orang masyarakat beserta barang bukti sopi yang dimasukkan dalam cerigen ukuran 30 liter,”kata Direktur Polairud Polda Maluku Polda Maluku, Rabu (21/10/2020)
Dalam penangkapan tersebut Polda Maluku mengamankan enam orang lelaki yang diamankan masing-masing Lahuse (59), La Ama (47), Abdul Awahab (34), :a Wawan ((28), Ruben Sabuno (30) dan Mardin (16) asal kampung Kapar tutin, Kecamatan Prawira, Fak Fak, Papua Barat. Mereka berprofesi sebagai nelayan.
Dari pengakuan pelaku, ribuan liter sopi ini berasal dari Desa Aketernate. Saat ini baik barang bukti sopi maupun longboat beserta keenam orang itu telah diamankan di markas Dit Polairud Polda Maluku yang berada di kawasan Lateri, Kota Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Keenamnya masih berstatus sebagai saksi,”tandasnya.
 (bb/bq/hy)