“Ini hasil dari tanggal 18 Mei 2021 sampai hari ini, 50 tersangka di antaranya mendapat tindakan tegas terukur dan 5 orang lainnya meninggal dunia, karena melakukan perlawanan dengan senjata api,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Senin (28/6/2021).
Hasil dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, Hendro menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan total 60 kendaraan bermotor. Rinciannya, 51 kendaraan roda dua dan 9 kendaraan roda empat.
Seluruh barang bukti itu akan segera dikembalikan kepada masing-masing pihak pemilik kendaraan, sedangkan untuk para tersangka akan tetap menjalani proses hukum sesuai aturan Undang-Undang. Kapolda Lampung mengatakan akan mengusut tuntas tindak pidana C3 di Provinsi Lampung.
“Kami akan terus berusaha untul mencari para pelaku, karena dalam pengungkapan kasus C3, hasil akhirnya adalah bagaimana barang bukti dikembalikan ke pada si pemilik dan tersangka bisa diproses di Pengadilan,” ungkapnya.