Polda Lampung Sebut Kemungkinan Adanya Tersangka Baru dalam Kasus TPPO

polda lampung sebut kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tppo 59665

Bid TIK Polda Kepri– Bandarlampung. Kepolisian
mengatakan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana
perdagangan orang (TPPO) dengan 24 orang warga Nusa Tenggara Barat sebagai
korbannya.

“Tim Satgas TPPO Polda Lampung yang sebelumnya
menyelamatkan 24 korban asal NTB kini sedang melakukan penyelidikan ke
wilayah Bogor, Jawa Barat,” ungkap Dirreskrimum Polda Lampung Kombes. Pol.
Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., dilansir
dari laman antaranews, Kamis (15/6/23).

Kombes. Pol. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan
jajarannya sedang menyelidiki sebuah rumah di wilayah Bogor yang sebelumnya diduga
menjadi tempat penampungan para korban TPPO asal NTB sebelum dipindahkan
ke Bandarlampung.

 

“Lokasi yang sedang kami selidiki ini didapatkan dari
keterangan korban, para calon pekerja migran Indonesia, dan para pelaku. Rumah
tersebut dijadikan lokasi penampungan sebelum ke Lampung,” jelas
Dirreskrimum.

Dirreskrimum mengatakan jajarannya bersama Direktorat
Reskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Bogor pada Rabu (14/6/23) menggerebek
rumah yang berlokasi di Kampung Bolang, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup. Saat
digerebek, rumah seluas 2.000 meter persegi itu dalam keadaan kosong. Rumah
tersebut sengaja disewakan oleh salah satu kerabat pemilik untuk mencari
keuntungan dari para calo atau agen calon pekerja migran.

Sebelumnya, aparat Polda Lampung menangkap empat orang
terduga pelaku jaringan Timur Tengah yang hendak memberangkatkan 24 orang warga
NTB sebagai pekerja migran ilegal. Puluhan calon pekerja migran
itu dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan
Rajabasa, Kota Bandarlampung.