Bid TIK Polda Kepri – Lampung. Polda Lampung kembali
mengungkap kasus peredaran narkotika yang terlibat dengan jaringan Fredy
Pratama. Total, ada 26 orang pelaku yang ditangkap dari pengungkapan tersebut.
“Sekarang sudah dibawa 26 orang ke Mabes Polri yang
memiliki peranan penting,” ujar Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya,
Senin (18/9/23).
Kombes Pol. Erlin mengatakan, pengungkapan berawal dari
informasi yang diperoleh jika akan ada seseorang yang akan mengirim narkotika
dari Bakauheni. Tim pun bergegas menyisir ke daerah itu.
Kemudian, diketahui jika pelaku tengah transit dan menginap
di salah satu hotel di Bandar Lampung.” Dari yang bersangkutan, kami menemukan
sabu seberat 21 kilogram di dalam koper. Barang itu dibawa oleh yang bernama
Angga dari Riau,” terang Kombes Pol. Erlin.
Angga, ungkap
Kombes Pol. Erlin, diperintah oleh Fredy Pratama untuk menaruh sabu itu di
hotel, untuk kemudian diambil oleh orang lain bernama Fajar. Keduanya pun
diringkus di lokasi yang sama. Dari Angga dan Fajar, tim juga menangkap puluhan
kurir lainnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Erlin pun melaporkan temuan ini ke
Bareskrim Polri. “Karena sindikat ini dioperasikan oleh Fajar Riskianto
dan Freddy Pratama,” ucapnya.
Dari penangkapan puluhan kurir itu, polisi telah menyita 300
kilogram sabu dan pil ekstasi, serta uang Rp5 miliar. lalu, 13 unit kendaraan,
19 token BCA, 4 unit rumah dan satu buah bangunan minimarket.
“Ke depannya, kami tetap melakukan pengawasan yang
ketat di Bakauheni karena banyak dari jaringan mereka ini dan kami akan tetap
ungkap kasus ini,” tutup Kombes Pol. Erlin.
Sebagai informasi, peredaran gelap jaringan internasional
Fredy Pratama terbongkar setelah pengembangan dengan ditangkapnya sejumlah
tersangka. Salah satunya adalah selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma.