Polda Lampung Musnahkan 145,7 Kg Narkotika Senilai 147 Miliar

polda lampung musnahkan 1457 kg narkotika senilai 147 miliar 17482
 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Z. Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp148 miliar dan mampu menyelamatkan sebayak 980 ribu jiwa.
 

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini yakni ada Ganja 1,02 Kg, Sabu 97,6 Kg serta Tembakau sintetis 47,02 Gram,” terang Kabidhumas.
 

Keseluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 13 Lembaga pemasyarakatan dan 15 tersangka yang berhasil diamankan.
 

“Namun sebelum dilakukan pemusnahan, beberapa barang bukti akan ditest terlebih dahulu menggunakan alat test yang sudah disiapkan,” jelas Kabidhumas.
 

Kabidhumas juga menjelaskan, pihaknya juga menerapkan P4GN yang artinya adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Kepada petugas, salah satu pelaku berisial MN (30) yang merupakan warga Jawa Timur mengatakan, ia sudah melakukan aksinya sebayak lima kali.
 

“Pakai modal sendiri Rp 15 juta dan ngambil itu (Narkoba jenis sabu) di Medan,” terangnya.
 

MN juga mengaku jika barang haram tersebut akan ia edarkan hanya untuk di wilayah Jakarta.
 

“Bawanya dengan cara panggul sendiri, lalu naik angkutan umum,” jelasnya.
 

Sebelumnya, MN bersama salah satu rekannya berisial MR (25) berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba pada Sabtu (4/9/2021) lalu sekitar pukul 22.00 WIB di terminal Rajabasa Bandar Lampung.
 

Kedua pelaku tersebut berperan menjemput dan membawa narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari lapas Kelas IA Sidoarjo berisial MS (31) yang saat ini sudah dipindahkan ke Lapas Narkotika Wayhui dengan berat 97.6 kg sabu.