Bid TIK Polda Kepri – Lampung. Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak pidana korupsi sebanyak 9.352.244.932 Milyar pengadaan bendungan marga tiga di desa Trimulyo kecamatan Sekampung, Lampung Timur tahun anggaran 2020-2022, Senin .
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos, S.IK, M.Si., mengatakan Bahwa pada tanggal 10 Januari 2020, pada lokasi pembangunan bendungan margatiga Kab. Lampung Timur yang merupakan proyek strategis nasional telah terjadi mark up atau fiktif dan penanaman serta pembangunan di lakukan setelah penetapan lokasi atas tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan di 226 bidang tanah pemilik bidang yang dilakukan oleh Tim Satgas B dan oknum penitip tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan pada tahun 2020.