Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menangkap 3 tersangka penambang pasir ilegal yang beroperasi di wilayah Nongsa Kota Batam.
Wadireskrimsus Polda Kepri AKPB Ade Kuncoro mengatakan penangkapan tiga penambang pasir ilegal ini atas perintah Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah yang meminta seluruh jajarannya menindak tegas pelaku penampang tanpa izin.
“Ini atensi Kapolda langsung terkait kegiatan-kegiatan yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” tegas Wadireskrimsus, Selasa .
Ia mengatakan kronologi ditangkap ketiga pelaku penambang pasir ilegal ini berawal saat petugas Lantas Polresta Barelang melaksanakan razia dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2024 di Simpang Kepri Mall, Minggu (20/10) pukul 21.00 WIB.
Dari razia tersebut banyak kendaraan terjaring razia, salah satunya kendaraan truk pengangkut pasir.