Bid TIK Polda Kepri – Batam. Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan berat 58 kilogram di Gedung Graha Lancang Kuning, seperti dilansir dari pmjnews.com, Kamis . Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mobil khusus pemusnah narkoba yakni mobil incinerato.