Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. Kapolda juga didampingi oleh Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Subiyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Kaltim Iman Sumantri dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman.
Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu Kapolda Kaltim meminta kepada personel Dit Narkoba Polda Kaltim untuk mengetes keaslian sabu tersebut dengan alat test kit. Petugas pun membuka satu ball bungkusan sabu yang dikemas di dalam bungkus teh China.
Selang beberapa saat hasilnya positif mengandung amphetametamin. Usai menunjukan bukti tersebut, Jenderal bintang dua tersebut bersama jajaran langsung membuka satu persatu bungkusan berisi sabu dan dimasukan ke dalam ember yang sudah berisi air kemudian diblender setelah larut cairan berisi sabu tersebut dibuang ke kloset.
“Jumlah pengungkapan sabu ini baru kali pertama sebanyak 65 kilogram, bukan jumlah yang sedikit dan ini bukan dari wilayah kita saja tapi ada di wilayah lain. Mudah – mudahan langkah memerangi narkoba bisa menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolda Kaltim.
(fn/bq/hy)