Polda Kalteng Ringkus 2 Orang Warga Bartim Pengangkut BMM ilegal

polda kalteng ringkus 2 orang warga bartim pengangkut bmm ilegal 70850

– Palangkaraya. Diduga timbun BBM bersubsidi jenis bio solar sebanyak 2.2 ton, dua orang warga Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim) berinisial M (20) dan A (19) diringkus dan diamankan jajaran Kepolisian Daerah Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Erlan Munaji, S.IK, MH., dalam jumpa pers, Kamis mengakui, keduanya berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, di Jalan Tamiang Layang Bid TIK Polda Kepri – Ampah, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Selasa pukul 04.00 WIB.

Kombes. Pol. Erlan Munaji menjelaskan, kedua terduga pelaku tersebut, berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis Bio Solar bersubsidi dari Pemerintah.