Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan bahwa pengawalan tersebut dilakukan jajaran Polda Kalteng yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelancaran saat proses pendistribusian.
“Kami melaksanakan pengawalan ketat pendisitribusian 27 ribu vaksin Covid-19 tahap II ini, agar sampai di tempat tujuan dengan aman dan lengkap,” jelas Kabid Humas Polda Kalteng.
Kabid Humas Polda Kalteng menerangkan, keamanan pendistribusian vaksin tersebut adalah tugas aparat kepolisian.
“Karena vaksin ini adalah barang yang sangat berharga dan sangat vital di masa pendemi Covid-19, maka keamanannya menjadi hal yang paling penting, dan diprioritaskan,” jelas Kabid Humas Polda Kalteng.