Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah itu menyampaiakan bahwa imbauan tersebut ditujukan untuk masyarakat tidak lengah serta tetap waspada terhadap varian baru Covid-19 omicron. “Edukasi berupa sosialisasi dan maskerisasi tak bosan kami lakukan guna menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes,” jelas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H.
“Selain itu, penerapan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan harus tetap dijalankan, demi kebaikan bersama,”ucap Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah tersebut.
Imbauan tersebut diberikan agar masyarakat tidak lengah serta tetap waspada terhadap varian baru Covid-19 omiron. “Edukasi berupa sosialisasi dan maskerisasi tak bosan kami lakukan guna menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes,” jelas Kombes Pol tersebut.
“Selain itu, penerapan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan harus tetap dijalankan, demi kebaikan bersama,” ungkap Kabidhumas.
Kabidhumas Polda Kalteng tersebut berharap akan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19 semakin ditingkatkan lagi. Sehingga angka penyeberannya dapat ditekan.
“Diharapkan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkunganya, tingkatkan kerukunan antar warga, Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan adanya berita-berita yang belum tentu kebenarannya atau Hoaks dan ingat selalu agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus covid-19,” tutup Kabidhumas tersebut.