Polda Kaltara Musnahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan

polda kaltara musnahkan 20 pucuk senjata api rakitan 61715

Bid TIK Polda Kepri– Bulungan.  Bertempat di Mapolresta Bulungan, Kapolda
Kaltara menghadiri kegiatan Press Release Penyerahan Senjata Api Rakitan jenis
Penabur dari Masyarakat kepada Kapolresta Bulungan sebagai upaya menjaga
situasi Kamtibmas yang Kondusif. Senin (31/7/23).

Menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024, perlu
dilaksanakan kegiatan cipta kondisi guna menjaga dan terciptanya situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang dan pada dan saat pelaksanaan Pemilu
dikarenakan Pemilu merupakan sarana Integritas bangsa.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan kegiatan edukasi dan
himbauan kepada masyarakat dengan menggandeng lembaga adat Dayak Kabupaten
Bulungan dan Pemerintah desa setempat, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU darurat No 12 Tahun 1951
terkait kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Kegiatan Pemusnahan Senjata Api Rakitan jenis Penabur ini
merupakan hasil komunikasi sosial dialogis serta pendekatan secara Persuasif
kepada Lembaga Adat dan Pemerintah Desa sehingga dari Masyarakat melakukan
Penyerahan Senjata Api Rakitan secara sukarela kepada Pihak Kepolisian.

 

Kapolda Kaltara menyampaikan tujuan diadakannya Pemusnahan
Senjata Api Rakitan ini untuk mencegah penyalahgunaan Senjata Api Rakitan
terhadap tindak kejahatan seperti Pencurian dengan Kekerasan atau Pemberatan,
Pengancaman, Pembunuhan serta tindak kejahatan lain.

“Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak
Pidana Kejahatan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
secara khusus pada Pemilu tahun 2024” Ucap Kapolda Kaltara.

Dalam pelaksanaan kegiatan diperoleh Senjata Api Rakitan
jenis penabur sejumlah 20 Pucuk dari beberapa desa dan wilayah kecamatan.

Kapolda Kaltara menambahkan, kalau pun warga merasa waswas
atau takut menyerahkan senpi rakitan warganya dipersilahkan untuk
mengkomunikasikan dengan bhabinkamtibmas di desanya masing-masing.

Mengakhiri penyerahan Senjata Api Rakitan tersebut, pihaknya
kemudian membuat berita acara penyerahan, memusnahkan dan mengamankan senpi
rakitan tersebut.