Bid TIK Polda Kepri – Tanjung Selor. Kepolisian Daerah Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia sebanyak 7,8 kilogram.
“Barang bukti tersebut kami dapatkan dari dua penangkapan yang berbeda,” ujar Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya Rabu
Kasus pertama, pada 6 Maret 2024 di Sebatik, Kabupaten Nunukan. Polisi menggagalkan penyelundupan 1,8 kilogram sabu-sabu asal Malaysia dari tersangka berinisial S.
Penangkapan S dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara dan jajaran Polres Nunukan.