Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 7,8 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

polda kaltara gagalkan penyelundupan 78 kg sabu sabu asal malaysia 71352

Bid TIK Polda Kepri – Tanjung Selor. Kepolisian Daerah Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia sebanyak 7,8 kilogram.

“Barang bukti tersebut kami dapatkan dari dua penangkapan yang berbeda,” ujar Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya Rabu

Kasus pertama, pada 6 Maret 2024 di Sebatik, Kabupaten Nunukan. Polisi menggagalkan penyelundupan 1,8 kilogram sabu-sabu asal Malaysia dari tersangka berinisial S.

Penangkapan S dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara dan jajaran Polres Nunukan.