Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Peredaran 126 Kilogram Sabu

polda kaltara berhasil gagalkan peredaran 126 kilogram sabu 16389
Bid TIK Polda Kepri

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Bambang Kristiyono mengatakan, barang haram yang berhasil diamankan jajaran Ditnarkoba Polda Kaltara pada pengungkapan kali ini jumlahnya sangat besar, yakni 126 kilogram (kg).

“Pelaku utamanya kita tangkap di salah satu hotel di Tanjung Selor,” ujar Kapolda di Makopolda Kaltara, Senin (9/8).

Kapolda menegaskan, pengungkapan kali ini merupakan kasus terbesar yang berhasil dilakukan di Kaltara sejak terbentuknya Polda Kaltara.

“Kita tidak beri toleransi kepada pelaku peredaran narkoba ini. Pelakunya akan kita tindak tegas,” tutur Kapolda.

Informasi yang dihimpun Radar Kaltara, pengungkapan awal dilakukan pada Minggu (1/8) sekitar pukul 16.00 Wita, dengan dua tersangka yang berinisial SY (42) dan JE (38).