Kapolda mengingatkan disiplin penerapan protokol kesehatan menjadi harga mati agar PSU Pilgub tidak jadi ajang penularan Covid-19.
“Personel pengamanan tidak boleh lengah apalagi underestimate. Semua harus siap siaga untuk kemungkinan terburuk sekalipun. Kalau terbukti terjadi pelanggaran prokes saat di TPS, maka aparat dapat bertindak tegas sesuai aturan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat,” jelas Kapolda Kalsel.
Sebanyak 2.628 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan mengamankan PSU yang tergelar di 827 TPS tersebar di tujuh kecamatan pada satu kota dan dua kabupaten, yaitu Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin, lima kecamatan di Kabupaten Banjar dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Sebelum disebar ke wilayah yang melaksanakan PSU, Polda Kalsel bakal menggelar apel pergeseran pasukan pada Senin besok di Lapangan Polri Jalan Ahmad Yani Km 21 Kota Banjarbaru.
Seluruh personel yang bertugas juga dipastikan bebas Covid-19 setelah melalui tes cepat antigen yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalsel.