“Sesuai instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, anggota di lapangan tetap menjaga sikap humanis saat memberikan teguran ke masyarakat. Jadi dikedepankan tindakan persuasif,” terang Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Sabtu (29/08/20).
Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan bahwa dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan kemudian kepala daerah membuat aturan turunan yang memuat sanksi bagi pelanggar, Polda Kalsel kini semakin intensif mengerahkan kekuatan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
Kabid Humas Polda Kalsel berharap petugas di lapangan tidak serta merta menjatuhkan sanksi. Namun sifatnya hanya pembinaan terlebih dahulu. Anggota Bhabinkamtibmas pun dimaksimalkan perannya mengedukasi warga binaannya.
Seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 60 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19, menurut Rifa’I, yang dikedepankan Satuan Polisi Pamong Praja. Sedangkan TNI-Polri sifatnya mendampingi dalam operasi penegakan disiplin.
Kombes Pol. Mochamad Rifa’i menjelaskan kondusifitas wilayah adalah hal utama yang dijaga di masa sulit pandemi Covid-19. Di mana hampir seluruh masyarakat terdampak khususnya sektor ekonomi. Untuk itulah, diharapkan tumbuh kesadaran dari diri pribadi setiap orang agar mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 yang belum juga melandai kasusnya.
“Jadi menggunakan masker sadar untuk melindungi diri dan orang lain dari paparan Covid-19. Bukan karena takut ada petugas yang mengawasi. Budaya patuh dan sadar inilah yang harus terus dibangun di tengah masyarakat,” tutur Perwira Menengah Polda Kalsel
(ym/bq/hy)