Bid TIK Polda Kepri – Pontianak. Polda Kalbar menangani
224 laporan pada proses penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla). Kapolda Kalbar, Irjen. Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M.
menjelaskan, salah satu upaya yaitu melalui penegakan hukum yang dilakukan dari
tahun 2019 hingga 2022.
“Dari penanganan kasus tersebut, beberapa poin usaha
prepentif yang telah dilakukan dalam penanggulangan Karhutla. Kami menerima 224
laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 226 orang dan penyelesaian perkara
sebanyak 209. Kemudian, upaya lain yakni adanya MoU atau kerja sama untuk
Gakkumdu antara Kapolda Kalbar dengan Kajati Kalbar” ujar Kapolda Kalbar
dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (21/1/23).
Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan percepatan kemajuan
dan kemandirian desa dengan program Desa Mandiri diharapkan dapat meningkatkan
kesadaran hukum masyarakat dan meningkatkan perekonomiannya, sehingga tidak
melakukan pembakaran lahan.
Baca juga:
Di saat Rapat Koordinasi Khusus Penanggulangan Kebakaran
Hutan dan Lahan Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian LHK dan dipimpin
oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, secara hibryd, pada Jumat kemarin, memberikan
apresiasi kepada seluruh Kementerian/Lembaga maupun Pemda dalam penanggulangan
Karhutla di berbagai daerah pada tahun 2022, sehingga terjadi penurunan sebesar
42,9 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, Badan Meteorologi dan Geofisika
(BMKG) juga memprediksi musim kemarau di tahun 2023 akan lebih kering jika
dibandingkan dengan tahun 2022, sehingga memungkinkan terjadiya El Nino yang
bisa meningkatkan Karhutla seperti yang terjadi di tahun 2019.
Berdasarkan data tersebut, Menko Polhukam meminta seluruh
daerah untuk siap siaga dan meningkatkan usahanya untuk melakukan
penanggulangan Karhutla.
“Selanjutnya, saya meminta jajaran TNI-Polri, Pemda,
para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta
saling bahu-membahu dalam upaya penanggulangan Karhutla ini,” tutur Menko
Polhukam.