“Melalui aplikasi ini, masyarakat Jatim bisa melakukan tes uji psikologi SIM tanpa berkerumun di gerai layanan,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum., di Surabaya, Rabu (27/01/2021).
Aplikasi “Mentalku” merupakan salah satu inovasi layanan berbasis digital untuk tes psikologi calon pemohon SIM, termasuk kesehatan rohani. Aplikasi ini bisa langsung diunduh di playstore ponsel pintar, yang kemudian masyarakat dipandu tata cara mengikuti tes psikologi secara daring.
Sementara itu, Direktur Digitalisasi IT “Mentalku”, Nugroho Tirto Sampurno menjelaskan penggunaan aplikasi sangat mudah, seperti mengisi biodata, mengerjakan soal tes psikologi dan kemudian menunjukkan QR code ke gerai yang dipilih pemohon SIM.
”Aplikasi ini memiliki sistem keamanan aplikasi yang menjamin kerahasiaan data pengguna,” terangnya.
Selain untuk tes psikologi daring, aplikasi “Mentalku” juga menyajikan edukasi kesehatan mental.
“Sebab kesadaran mengenai hal itu di masyarakat masih rendah, padahal kesehatan mental sama pentingnya dengan fisik,” tuturnya.